
Iklan bahaya rokok merupakan hal yang sudah basi di kalangan masyarakat.
Saya selalu bertanya dalam hati,
kalo merokok itu dilarang kenapa harus ada pabrik rokok?
Kenapa pemerintah tidak menutup saja pabrik rokok jika itu merugikan masyarakat.Kenapa harus menulis"peringatan pemerintah merokok dapat menyebabkan serangan jantung dan bla..bla..bla...".
Kenapa iklan peringatan bahaya rokok selalu saja konsumen yang menjadi sasaran,kenapa bukan pabriknya yang menjadi sasaran iklan itu.Bukankah pabrik rokok juga punya tanggung jawab besar terhadap bahaya produk mereka.
Saya miris melihat keada'an pedagang kaki lima yang diusir pamong praja pemerintah daerah,dengan alasan mengganggu ketertiban dan kenyamanan.
Terus kenapa pabrik rokok tidak di usir dengan alasan yang sama.
Apa karena produsen rokok memberikan sumbangan yang besar kepada kantong pemerintah?
Bayangkan berapa jumlah orang merokok di negri kita dalam satu jam dan kalikan berapa cukai rokok perbatang,misalkan saja dalam 1 jam ada orang merokok sekitar 100 ribu orang yang merokok dengan cukai 300 per batang rokok maka penghasilan dari pajak rokok dalam satu jam bisa mencapai Rp.30 juta,Suatu bisnis yang menjanjiikan.
Di satu sisi merugikan di satu sisi sangat menguntungkan.
Secara tidak langsung seorang perokok telah menjadi aset besar di negeri ini.
Setiap hari jumlah perokok di negeri ini terus bertambah.demikian pula racun yang di tanam dalam rokok semakin inovatif.Padahal bisa saja dengan kemajuan teknologi seperti sekarang ini seorang produsen rokok & pemerintah mengurangi kadar racun dalam rokok,tapi mereka seakan tidak peduli,mereka tidak peduli betapa sulitnya seorang pecandu rokok untuk berhenti mengkonsumsi barang terlaknat itu.Bagi mereka semakin banyak yang kecanduan rokok,semakin besar keuntungan yang mereka dapat.
Iklan bahaya rokok hanyalah simbol kemunafikan.
Komentar
Posting Komentar